1. Ustadzah datang pukul 07.00 WIB.
2. Ustadzah piket, datang pukul 06.30 WIB.
3. Ustadzah mengisi daftar hadir sebelum melaksanakan tugas.
4. Ustadzah menunjukkan perangkat KBM dan meminta tanda tangan sebelum melaksanakan tugas.
5. Ustadzah yang datang terlambat dengan disengaja harus melapor terlebih dahulu ke Kepala Sekolah.
6. Ustadzah yang berhalangan hadir sebelumnya harus memberitahu kepada kepala TK dengan menyerahkan perangkat KBM kepada guru piket.
7. Ustadzah yang tidak hadir tanpa disengaja harus memberitahu lewat surat ke sekolah.
8. Ustadah dilarang menerima tamu pada saat KBM berlangsung.
9. Ustadzah apabila ada kepentingan di luar sekolah harus diluar jam KBM.
10. Ustadzah setiap hari jum’at wajib mengikuti tilawah bersama.
11. Ustadzah yang tidak piket pengondisian anak, setiap hari sabtu wajib mengikuti taklim.
12. Ustadzah dilarang memindah barang – barang inventaris tanpa seijin pengunci barang.
13. Pada saat istirahat ustadzah harus mengawasi anak didiknya saat bermain.
14. Hal – hal yang belum diatur dalam tata tertib ini, akan diatur dikemudian hari.
Plemahan, 15 Juli 2013
Kepala TK 'Aisyiyah II
Plemahan
POEJI ASTUTIK
NBM. 968 881
Tidak ada komentar:
Posting Komentar